Foto: Bupati Mamasa bersama Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Bandar) Wilayah V Makassar, Sulawesi Selatan
JOURNALMAMASA, SUMARORONG – Otoritas Bandar Udara (Bandar) Wilayah V Makassar, Sulawesi Selatan, Baitul Ikham, saat berkunjung di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Sabtu (24/10).
Kunjungan yang dilakukan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, bertujuan untuk percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara Sumarorong, di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa.
Usai melakukan kunjungan dengan melihat langsung kondisi Bandara Sumarorong, Otoritas Bandar Udara (Bandar) Wilayah V Makassar, melalukan diskusi bersama Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mamasa.
Di kesempatan itu, Baitul Ikham selaku Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Bandar) Wilayah V Makassar, memaparkan sejumlah hasil pantauan di lapangan.
Dia menjelaskan, kondisi saat ini, Bandara Sumarorong sudah siap untuk beroperasi, sebab semua fasilitas, teknis dan segala sesuatunya termasuk run way, sudah siap untuk dimanfaatkan.
Namun kata dia, kondisi real saat ini di Bandara Sumarorong, hanya memiliki run way atau landasan terbang sepanjang 1.150 meter.
“Artinya baru hanya bisa memberikan penerbangan terhadap pesawat yang lebih kecil,” jelas Baitul Ikham malam tadi.
Olehnya itu lanjut Baitul Ikham, dia memberikan dua pilihan kepada pemerintah daerah, yaitu yang pertama, jika penerbangan di Bandara Sumarorong dipercepat, maka harus menggunakan pesawat yang berukuran kecil.
Namun sesuai harapan Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi, dengan membuka penerbangan ATR 72, maka harus ada penambahan run way.