Foto: Wakil Bupati Mamasa, Martinus Tiranda
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Terhitung mulai 1 Juli mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengikuti apel pagi, menyanyikan lagu kebangsaan dan membaca teks pancasila, setiap hari senin.
Ketentuan ini berdasarkan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Tidak ada pengecualian, di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pun wajib melakukan hal serupa.
Merespon imbauan itu, Wakil Bupati Mamasa, Martinus Tiranda, menjelaskan, secara teknis, rencana itu belum dibahas pemerintah daerah.
“Terkait itu, kita belum melakukan rapat pimpinan,” ungkap Marthinus Tiranda, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/6/2021) siang.
Meski begitu, selaku pemerintah daerah, tentu akan mengikuti surat edaran PANRB.
Marthinus beranggapan, hal itu bagus dilakukan.
Apa lagi selama masa pandemi dengan penerapan kerja dari rumah, seakan memaksa memutuskan hubungan emosional dengan ASN.
“Kita butuh tatap muka untuk menyegarkan kembali suasana itu,” ucapnya.
Meski dianggap baik, namun menurut Marthinus, tentu ada aturan-aturan yang dilakukan dalam upaya mencegah penularan covid-19.
Soal menyanyikan lagu Indonesia Raya, Marthinus Tiranda, mengatakan hal itu hanya menumbuhkan kembali jiwa nasionalisme.
Sebab selama ini, menyanyikan lagu kebangsaan dan membacakan teks pancasila sudah menjadi budaya.
“Ini adalah upaya terus menerus menumbuhkan semangat nasionalisme dan wujud menjunjung tinggi nilai pancasila sebagai dasar negara,” ujarnya.