JOURNALINVETIGASI.COM, MAMASA- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat, gelar penyuluhan hukum terhadap warga binaan Lapas Kelas III Mamasa.Â
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (2/2/2022), diselenggarakan Bidang Penyuluhan Kemenkumham Sulbar, bekerjasama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata’.
Kegiatan itu diselenggarakan sebagai upaya memberikan wawasan dan pemahaman hukum kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa.
Sebanyak 20 Warga Binaan Lapas Kelas III Mamasa, terdiri dari tahanan dan narapidana mengikuti kegiatan penyuluhan.Â
Penyuluhan Hukum dimulai pukul 16.00 WITA dan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Kegiatan itu diawali sambutan Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Indar Laya.
Dalam sambutanya, Indar Laya, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kemenkumham Sulbar bersama LBH Kondosapata’ dalam memberikan penyuluhan hukum di Lapas kelas III Mamasa.
Ia pun berharap setiap materi penyuluhan disimak dengan baik oleh warga binaan.
“Saya berharap materi penyuluhan yang diberikan dapat disimak dengan baik oleh warga binaan agar dapat menambah wawasan,” Tuturnya.
Materi penyuluhan dibawakan oleh Alexander Palti, Kepala Divisi Layanan Hukum dan Ham, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, Mardiana, dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkumham Sulbar, Ramli.Â
Sementara penyuluhan dari LBH Kondosapata’ dibawakan oleh Maikhal R, Ketua LBH Kondosapata’.