Juan Angkat Bicara Soal Gaji P3K, Begini Respon Sekda Mamasa
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Tenaga guru yang dinyatakan lulus proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) tahap I dan II, hingga kini nasibnya belum jelas.
Pasalnya, sejak dinyatakan lulus seleksi, mereka belum mendapat kepastian kapan kontrak PPPK akan ditandatangani.
Sejak dinyatakan lulus, kurang lebih dua bulan mereka telah melengkapi berkas pengusulan nomor induk (NI) PPPK.
Dari informasi yang dihimpun, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mamasa belum mengusulkan NI PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku mengatakan, apapun permasalahan saat ini terjadi terkait Guru PPPK merupakan tanggung jawab mutlak antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa dan DPRD.
“Tidak ada alasan, ini harus menjadi tanggung jawab antara eksekutif dan legislatif, ini tanggung jawab bersama,” kata Juan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022) kemarin.
Ia tak menampik, anggaran untuk Guru PPPK tidak dianggarkan oleh Pemda dan DPRD.
Meski demikian, Pemda dan DPRD ujar dia, harus mencarikan solusinya, apakah di perubahan anggaran atau ada strategi lain yang dapat dilakukan.
Memang pada awalnya, penggajian PPPK ini dianggarkan oleh pemerintah pusat, namun seiring waktu, pada akhirnya penggajiannya diserahkan ke Pemda untuk dialokasikan lewat APBD masing-masing.
“Ketidakjelasan sumber pembiayaan bagi lulusan PPPK ini menyebabkan terjadinya tarik ulur saat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.