foto: Kepala Desa dan Aparat Desa Sendana saat menghadiri undangan klarifikasi Dinas PMD Mamasa
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Pemberhentian delapan perangkat desa di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), berujung pemanggilan Kepala Desa Sendana.
Kepala Desa Sendana, M. Nasir, dipanggil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD), lantaran dilaporkan telah memberhentikan delapan aparatnya, usai dilantik pada akhir tahun lalu.
Lantaran tak terima diberhentikan, sejumlah aparat desa yang diberhentikan akhirnya mengadu ke PDM dengan memasukkan sanggahan.
Sekertaris Desa Sendana Jayanti, yang juga turut diberhentikan menyampaikan, kehadirannya ke PMD karena adanya undangan klarifikasi.
Menurutnya, hal itu ia dilakukan sebagai upaya memperjuangkan hak-haknya selaku aparat Desa.
Ia tak menyangka bakal diberhentikan dari jabatannya, setelah bertahun-tahun mengabdikan diri sebagai aparat desa.
Sejak tahun 2016-2018 dia menjabat sebagai Kaur Tata Usaha. Di tahun 2019-2022 ia menjabat sebagai Sekretaris Desa Sendana, sebelum adanya pemberhentian.
Jayanti mengatakan, ia dan rekannya tak pernah tahu apa alasan kepala desa memberhentikan dirinya jadi aparat desa.
Sementara ada tiga rekannya sebagai aparat desa tak pernah menjalankan tugas, tetapi malah tak diberhentikan.
“Kami menganggap tidak punya masalah lantas diberhentikan oleh kepala Desa. Kami merasa masih bersyarat menjadi aparat desa, karena kami selalu menjalankan tugas,” ujarnya.
Karenanya, ia beranggapan, pemberhentian dirinya melalui surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kepala Desa Sendana atas rekomendasi Camat Mambi, tidak jelas.