JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Setelah melalui tahapan pembahasan pada rapat Komisi, DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), segera paripurnakan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa, Juan Gayang Pongtiku menjelaskan, dalam waktu dekat empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) segera diparipurnakan untuk menjadi sebuah produk hukum daerah yang akrab dikenal Perda (Peraturan Daerah)
Adapun Ranperda yang akan diparipurnakan dalam waktu dekat kata Juan yakni,Â
1. Perubahan Perda No.4 Tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah daerah
2. Rancangan induk sistem penyedia air minum
3. Perubahan Perda No.19 Tahun 2014 tentang retribusi rumah potong hewan
4. Perubahan Perda No.5 Tahun 2016 tentang pembentukan organisasi dan perangkat daerah
Juan Gayang Pongtiku menerangkan, dalam hal membuat dan menetapkan Perda itu telah menjadi tugas tanggungjawab DPRD dan pada sisi lain dengan ditetapkannya Empat Ranperda diatas tentu akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita berharap, setelah penetapan Ranperda ini bisa berpengaruh terhadap PAD Mamasa,” ungkap Juan Gayang Pongtiku, Selasa (21/6/2022).(*)