JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Hanura Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), telah mempersiapkan Pengganti Antar Waktu ( PAW) kadernya, JB yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi.
JB yang saat ini menjabat anggota DPRD Sulawesi Barat, daerah pemilihan Kabupaten Mamasa, resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Teluk Bintumi, Papua Barat, terkait pembangunan Pasar Rakyat Bobo, tahun anggaran 2018 lalu.
Pembangunan pasar rakyat itu, merupakan program Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Teluk Bintumi.
Pada proyek itu, JB berperan sebagai pengendali penggunaan keuangan.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura, David Bamba Layuk, yang juga Wakil Ketua I DPRD mamasa, saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Mamasa, Rabu 06 Juli 2022.
Dia menjelaskan, karena telah ditetapkan jadi tersangka, pihaknya tengah mempersiapkan PAW, termasuk nama kader yang akan menggantikan JB.
“Atas desakan dari Kader Partai Hanura, juga dari masyarakat untuk mengisi kekosongan anggota DPRD Sulbar, PAW akan segera dilakukan” jelas David siang tadi.
Sesuai mekanisme dan aturan Partai, lanjut David, yang berhak diajukan namanya jadi pengganti yaitu calon kedua suara terbanyak saat Pemilu, sesuai perhitungan suara di KPU.
Menurut dia dalam waktu dekat, akan mengusulkan nama pengganti antar waktu ke Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Hanura.
“Secepat mungkin, kita usulkan ke DPP dan DPW demi mengisi kekosongan di DPRD Sulawesi barat. Ini juga guna untuk membersihkan nama baik Partai untuk menatap Pemilihan di tahun 2024 mendatang,” terangnya.