JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Pemerintah menjadwalkan melakukan skrining atau pemeriksaan terhadap jemaah haji yang akan pulang ke Indonesia.
Skrining dilakukan mulai hari ini hingga Agustus 2022.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
“Skrining yang dimaksud adalah pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner dan thermal gun, pengecekan tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di Asrama Haji Debarkasi,” ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro dalam keterangannya, seperti dikutip tempo.co, Jumat, 15 Juli 2022.
Reisa menjelaskan, jika ditemukan jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, maka pihaknya segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.
Jika ternyata jemaah tersebut positif Covid-19, maka bakal segera dirujuk ke fasilitas kesehatan.
“Akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan,” kata Reisa.
Sementara yang bergejala sedang atau berat, lanjut Reisa, akan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Lebih jauh Reisa mengatakan, bagi jemaah yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi, maka dapat kembali ke rumah dengan imbauan terus memantau kondisi kesehatannya selama 14 hari.
Reisa juga mengatakan, hal itu sejalan dengan instruksi Kementerian Kesehatan kepada seluruh rumah sakit, agar menyiapkan 10 hingga 30 persen kapasitas tempat tidur.
“Lalu, juga menyiapkan sejumlah tempat isolasi mandiri terpusat, begitu pun penyiapan alkes (alat kesehatan), SDM, obat-obatan, dan APD,” sebut Reisa.