Godok 6 Ranperda, Agenda di DPRD Mamasa Bakal Padat

Foto: Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi serahkan 6 ranperda kepada Ketua DPRD mamasa, Orsan Soleman B

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Agenda persidangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dalam beberapa bulan ke depan hingga akhir tahun akan semakin padat.

Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa kembali menyodorkan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda), untuk dibahas melalui mekanisme di dewan.

Wakil Ketua I DPRD Mamasa, David Bambalayuk mengatakan ada total enam Ranperda yang akan dibahas.

Bacaan Lainnya

“Kemarin terbentuk panitia khususnya, Senin mulai rapat,” katanya David, dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (22/7/2022).

 

Wakil Ketua I DPRD Mamasa, David Bambalayuk

 

Dengan padatnya agenda persidangan di lembaga DPRD Mamasa, Ia tetap optimis semua dapat tuntas dibahas tepat waktu.

“Saya kira bisa, yang penting kerja serius dan didukung kerjasama dari eksekutif,” ucapnya optimis.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan, Rudi menuturkan, Ranperda telah diserahkan oleh eksekutif.

Namun, hal  itu belum final lantaran panitia khusus (Pansus) yang dibentuk, belum dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh Pimpinan Dewan.

“Ia, mereka bentuk tim pansus tapi belum dituangkan dalam SK,” terangnya.

adapun kelima Ranperda yang diajukan pihak eksekutif yakni:

1. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Mamasa Tahun 2021-2036

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

3. Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

4. Ranperda tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Pos terkait