BREAKING NEWS: Kasus Pembunuhan Pasutri di Mamasa Naik Tahap Penyidikan
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Tim Penyidik Polres Mamasa dan Polda Sulbar, tengah melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Gelar perkara ini dikabarkan berlangsung di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (18/8/2022).
Belum terkonfirmasi ke pihak penyidik apa materi gelar perkara yang dilakukan.
Namun, berdasarkan keterangan Kuasa Hukum Keluarga Korban, Rustam Timbonga, mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang mengikuti rapat gelar perkara di Polda Sulbar.
“Sementara gelar perkara berlangsung, sudah masuk teknis yang hanya diikuti penyidik, saya hadir hanya sebatas memberi informasi dalam rapat tersebut,” ungkap Ketua LBH Citra Yustisi, Rustam Timbonga, kepada wartawan via Whatsapp, sore tadi.
Dia menjelaskan, belum ada kesimpulan pada rapat gelar perkara yang tengah berlangsung.
Namun, sudah bisa dipastikan bahwa rapat tersebut membahas peningkatan status penanganan kasus pembunuhan Porepadang dan istrinya, Sabriani.
“Sudah mengerucut peningkatan penanganan dari penyelidikan ke penyidikan,” tambahnya.
Dikonfirmasi terkait adanya tersangka pada kasus itu, Rustam, mengatakan belum ada, namun sudah ada dugaan yang mengarah ke pelaku.
“Belum tapi sudah ada dugaan sehingga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, gelar perkara penanganan kasus dugaan pembunuhan di Aralle, akan dilakukan hari ini.