Kasus Pembunuhan Pasutri di Mamasa Naik Tahap Penyidikan, Kapolres Mamasa: Semoga Cepat Terungkap
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMUJU – Tim Penyidik Polres Mamasa dan Polda Sulbar, telah melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Gelar perkara ini berlangsung di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Kabupaten Mamuju, Kamis (18/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Kuasa Hukum Keluarga Korban, Rustam Timbonga, mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang mengikuti rapat gelar perkara di Polda Sulbar.
“Sementara gelar perkara berlangsung, sudah masuk teknis yang hanya diikuti penyidik, saya hadir hanya sebatas memberi informasi dalam rapat tersebut,” ungkap Ketua LBH Citra Yustisi, Rustam Timbonga, kepada wartawan via Whatsapp, sore tadi.
“Sudah mengerucut peningkatan penanganan dari penyelidikan ke penyidikan,” tambahnya.
Dikonfirmasi terkait adanya tersangka pada kasus itu, Rustam, mengatakan belum ada, namun sudah ada dugaan yang mengarah ke pelaku.
“Belum tapi sudah ada dugaan sehingga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mamasa, AKBP. Harry Andreas.
Dia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan gelar perkara.
Dari hasil gelar perkara, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Harry Andreas, malam tadi.
Ditanya apakah sudah ada tersangka yang diamankan dalam kasus ini, Kapolres Mamasa enggan beri komentar.