Dihujat di Medsos, Wartawan di Mamasa Polisikan Pemilik Facebook Ranokarno
JOURNALINVESTIGASI.COM MAMASA – Jupran Panandang, seroang wartawan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa mengadu ke Polres Mamasa.
Ia melaporkan perlakuan salah satu pengguna Facebook, yang berujar kata tak senonoh di Dinding Facebook miliknya.
Pengguna Facebook bernama Ranokarno, menulis kata kotor di sebuah unggahan Facebook Jupran Panandang, pada Selasa (23/8/2022).
Kronologinya berawal saat Jupran, membagikan ke Facebooknya sebuah link berita tentang pasangan pemuda yang terjaring razia di sebuah kamar hotel.
Tanpa ada penyebab, Ranokarno langsung mengomentari unggahan itu dengan kata kotor.
“Telas* peiapan las* (kata disamarkan),” tulis Ranokarno di kolom komentar.
Tak berhenti di situ, Ranokarno kembali menulis sebuah komentar.
“Kukira sekolahki tel@&Â¥ bukan penginapan,” tulis Ranokarno lagi.
Tak hanya itu, Ranokarno kembali mencela Jupran.
“Wartawan bod% tidak bisa bedakan kf dean penginapan,” timpal Ranokarno.
Karena tak terima, Jupran akhirnya melaporkan perlakuan Ranokarno tersebut, ke Polres Mamasa.
Di dampingi sejumlah awak media, Jupran melaporkan akun Ranokarno dengan tuduhan dugaan penghinaan.
“Jadi saya bersama rekan wartawan yang lain melaporkan akun Facebook atas nama Rano Karno ke Polres Mamasa,” kata Jupran, Rabu (24/8/2022).
Hal tersebut lanjut Jupran, harus dilakukan karena ia menilai dirinya dihina dengan ujaran yang tidak pantas.