BREAKING NEWS: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Tim gabungan Polres Mamasa dan Polda Sulbar, akhirnya mengamankan terduga pelaku pembunuhan Pasutri di Aralle.
Terduga pelaku diamankan di Polsek Aralle, pada Minggu (28/8/2022) sore kemarin.
Dari informasi yang diperoleh, tim gabungan mengamankan dua orang terduga pelaku yakni inisial A dan G.
Keduanya merupakan warga di salah satu Lingkungan di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle.
Sebelum akhirnya diamankan, status terduga merupakan saksi terperiksa.
Berdasarkan informasi, saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Polda Sulbar.Â
Dari penuturan salah seorang warga, A dan G, pada sore kemarin dia dijemput pihak petugas pada Minggu (28/8/2022) sekira Pukul 14.00.
Tak berselang lama, petugas kembali mendatangi rumah korban dan membawa sejumlah pakaian miliki kedua terduga pelaku.
Hingga saat ini, usai dipanggil, A dan G tak lagi kembali ke rumahnya.
Senada itu, RA, istri terduga G, mengatakan pada sore sekira pukul 14.00 Wita, suaminya dijemput dua orang petugas.
“Kemarin dijemput dua orang yang berpakaian biasa, sekitar jam 2 siang,” kata RA, Senin (29/8/2022).
Berselang beberapa jam, pihak petugas kembali mendatangi rumahnya mengambil pakaian terduga.Â
Sejak saat itu, G tak lagi kembali ke rumahnya.
“Tadi malam ada polisi datang ambil pakaiannya, sampai sekarang tidak pulang,” tandasnya.Â
RA tak menampik, sejak peristiwa itu, suaminya telah enam kali dipanggil pihak penyidik.
“Sudah enam kali dipanggil, lima kali di Polsek, satu kali di Polda,” ucapnya.