Lukman Umar Dipanggil ke Jakarta, Diduga Berkaitan Beasiswa Rp. 30 Juta
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMUJU – Beberapa hari belakangan, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar, menuai sorotan.
Pasalnya, Lukman Umar, termasuk salah satu dari 36 penerima beasiswa manakarra Kabupaten Mamuju.
Lukman Umar, menerima beasiswa Manakarra, sebesar Rp. 30 juta.
Sebabnya, Lukman Umar, dianggap melanggar kode etik Ombudsman.
Belakangan, dikabarkan bahwa Lukman Umar, dipanggil ke Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Irfan Gunadi.
Irfan Gunadi mengungkapkan, Lukman Umar berangkat ke Jakarta, pada Kamis 15 September 2022, tadi malam.
“Kemarin dari pusat, memanggil Lukman Umar,,” kata Irfan Gunadi, kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Irfan Gunadi menduga, pemanggilan Lukman Umar, berkaitan beasiswa Manakarra yang ia terima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
“Diundang untuk memenuhi hak jawab,” katanya.
Sehubungan dengan pemanggilan itu, Irfan Gunadi belum menjelaskan berapa lama Lukman Umar, akan berada di Jakarta.
Untuk sementara, tugas Lukman Umar, digantikan Irfan Gunadi sebagai pelaksana harian (Plh).
“Saya ditunjuk sebagai Plh dalam waktu yang tidak ditentukan. Jadi, bisa lama, bisa juga tidak lama,” tutup Irfan Gunadi.(*)