Juan Gayang Minta Pemda Mamasa Sikapi Bencana Tanah Bergerak di Pidara & Tawalian
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Juan Gayang Pongtiku, minta pemerintah daerah serius menangani bencana tanah bergerak di Balla dan Tawalian.
Hal tersebut diungkapkan Juan Gayang, saat menyampaikan tanggapan akhir fraksi pada agenda paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Pada paripurna itu, Juan Gayang menyetujui Ranperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dengan beberapa catatan.
Satu catatan di antaranya yaitu penanganan bencana tanah longsor di Desa Pidara, Kecamatan Balla dan Limbong Lopi, Kecamatan Tawalian.
Dia mengatakan, Fraksi PKS meminta agar pemerintah daerah serius menyikapi bencana tanah bergerak di Pidara dan Limbong Lopi.
Kata Juan, hal itu penting, mengingat Mamasa rawan terjadi bencana.
“Kami meminta pemerintah daerah terhadap penanganan bencana tanah bergerak di Pidara dan Limbong Lopi, segera disikapi,” pinta Juan saat menyampaikan pandangannya pada rapat paripurna, yang digelar Rabu (30/11/2022) malam tadi.
Merespon itu, Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, saat menyampaikan sambutannya mengatakan semua catatan yang disampaikan DPRD, menjadi catatan penting pemerintah daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Kendati penangan bencana ini tidak spesifik disinggung Bupati Mamasa, namun dia mengaku catatan yang disamping oleh DPRD, bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna tersebut.