Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres Mamasa Amankan 1 Pelaku Beserta 7 Ayam
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Petugas gabungan Kepolisian Resort Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), amankan seorang pelaku judi sabung ayam, Sabtu (21/1/2023).
Seorang kakek berusia 70 tahun bernama Pongga L, diamankan petugas gabungan pada operasi Pekat, yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Hamring, didampingi Kasat Intelkam, Iptu Borahim dan sejumlah personel.
Dari keterangan Kasat Reskrim, lokasi kejadiannya di Dusun Salubue, Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang.
Diterangkan Hamring, saat penggrebekan di lokasi sekira pukul 15.30 Wita, sejumlah palaku sempat melihat kedatangan petugas.
Karena takut, sejumlah pelaku berhamburan lalu kabur.
Namun, ada seorang pelaku yang ditangkap.
“Saat penggerebekan sejumlah pelaku kabur, alhamdulillah ada satu pelaku yang sempat diamankan,” kata Hamring.
Selain menangkap satu pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni tujuh ayam masih hidup, satu ayam mati, dua buah taji ayam, uang Rp. 405.000.
Selanjutnya enam pasang kaki ayam, satu pucuk senapan angin, satu bilah senjata tajam jenis badik, lima unit sepeda motor, dan satu unit mobil.(*)