DPRD Mateng Gelar RDP Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
JOURNALINVESTIGASI.COM, MATENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (23/2/2023).
RDP ini digelar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Jl. Tammauni Pue Ballung KTM Benteng Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.
Rapat tersebut dipimpin Abdillah Adhin, didampingi Anggota DPRD Hamka, Marsudi, Sulmi, serta Ketua Bapemperda DPRD Markus Samperuru.
Dari pantauan awak media, Pimpinan Rapat dan Peserta RDP menyepakati untuk melakukan perbaikan Ranperda Penanggulangan Bencana sebelum dilakukan pleno.
Adapun poin poin penting yang akan diperbarui yakni, memasukkan asas dan manfaat ke Bab II, penambahan beberapa pasal dan penempatan huruf balok dalam penulisan Ranperda Penanggulangan Bencana.
Dalam dialognya peserta RDP juga menyepakati Ranperda itu harus dipahami asas dan manfaatnya, agar tidak memunculkan Perda yang tumpang tindih di lapangan.
Serta seharusnya ada tenaga khusus yang didatangkan untuk menjelaskan ke DPRD terkait Ranperda tersebut agar Anggota DPRD paham dan ketika ditetapkan nantinya menjadi Perda sudah tidak ada lagi masalah.
Turut hadir H. Bahri, Asisten I Sekkab Mateng, Sabri, Irban Inspektorat Mateng, Bahtiar, Kalaksa BPBD Mateng bersama Stafnya, Tenaga Ahli Bapemperda Jumardi serta peserta RDP Lainnya.(*)