Dua Desa di Mamasa Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi Tingkat Sulawesi Barat
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Dalam rangka Pemilihan Desa Anti Korupsi, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan audiens dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa, Senin (27/2/2023).
Tim diterima oleh Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda bersama beberapa jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .
Ada dua desa di Kabupaten Mamasa yang berhasil masuk dalam nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi. Kedua desa tersebut, yakni Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa dan Desa Minanga, Kecamatan Bambang.
Marthinus menyambut baik kegiatan tersebut. Dirinya mendukung penetapan kedua desa tersebut sebagai nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi.
“Saya berharap ada desa dari Kabupaten Mamasa yang lolos perhelatan ini dan semoga desa-desa tersebut dapat memotivasi desa lain dalam hal pemerintahan desa yg bebas korupsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Tim Penilai dari KPK, Nurtjahyadi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menghadirkan desa-desa yang bebas dari korupsi. Mengingat, saat ini ada banyak pemerintah desa di Indonesia yang terjebak tindak pidana korupsi.
Secara keseluruhan, ada empat desa se-Sulawesi Barat yang masuk nominasi, nantinya akan ada satu desa yang terpilih untuk mewakili Sulawesi Barat dalam pemilihan tingkat nasional. (*)