Kasus Meninggalnya Pasutri di Aralle Tak Temui Titik Terang, Keluarga Korban Bakal Gelar Aksi Penyalaan Lilin
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Kasus pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang terjadi di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), tak kunjung temui titik terang.
Siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa pasangan suami istri, Porepadang (54) dan Sabriani (50) masih menjadi sebuah misteri.
Hari ini, Senin 7 Agustus 2023, genap setahun kasus berdarah itu terjadi, namun nama pelaku di balik peristiwa itu belum diketahui pihak Kepolisian, baik Polda Sulbar, pun Polres Mamasa.
Sebabnya, mengenang setahun peristiwa berdarah itu, pihak keluarga korban berencana menggelar aksi penyalaan lilin di depan rumah korban.
Aksi itu dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa (8/8/2023), sekira pukul 05.00 dini hari.
Tak hanya aksi penyalaan lilin, pihak keluarga juga bakal menggelar audiens bersama pemerintah kecamatan dan pihak kepolisian.
“Kami menunggu itikad baik kepolisian, kalau mereka baik kami juga baik, tapi kalau mereka abaikan kami, dipastikan kami keras,” kata Atuo, saudara korban, dikonfirmasi Senin (7/8/2028).
Atuo menegaskan, keluarga korban yang berjumlah ratusan massa akan menduduki Polsek Aralle, menunggu kedatangan Kapolda Sulawesi Barat untuk melakukan audiensi dengan pihak keluarga korban.
“Kalu satu hari baru Kapolda datang, maka satu hari kami di Polsek, tapi kalau dua hari berarti dua hari kami di Polsek,” tegasnya.
Menurutnya, pihak keluarga tidak akan meninggalkan Polsek Aralle, sebelum ada kejelasan dari pihak kepolisian mengenai kasus itu