JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Sekretaris Daerah Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Marthen Ma’dika meminta Kejaksaan Negeri membedah laporan keuangan (LK) APBD tahun 2021 san 2022.
Permintaan Marthen Ma’dika itu menyusul dugaan adanya tindak penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang diduga dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Hery Kurniawan, tahun anggaran 2021 dan 2022.
Marthen menduga Kepada BPKD menyalahgunakan APBD tersebut dengan tidak sesuai peruntukannya.
Salah satunya dana alokasi khusus tahun 2021 dan 2022, di mana dana itu dialokasikan kepada kegiatan yang bukan peruntukannya.
“Dana DAK ini sudah jelas pengalokasiannya, tetapi kenapa dialokasikan kepada kegiatan lain,” beber Marthen, kepada Journalinvestigasi.com, Kamis (21/12/2023).
Karenanya, Marthen meminta Kejaksaan Negeri segera memeriksa Kepala BPKD perihal penggunaan dana DAK tahun 2021 dan 2022.
Permintaan ini menurut Marthen, akan disusul laporan secara resmi kepada Kejari Mamasa.
“Dalam waktu dekat kami akan layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Mamasa, jika tidak ditindaklanjuti, kami akan mengadu ke KPK,” tegasnya.
Terkait dugaan penyalahgunaan dan DAK tersebut, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala BPKD Mamasa, Hery Kurniawan via Whatsapp, namun belum mendapat tanggapan.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh tanggapan dari kepala BPKD.(*)