JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Mamasa, mengeluarkan surat terbuka untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dalam surat terbuka itu, Lira Mamasa meminta Kejaksaan Negeri Mamasa mengusut tuntas sejumlah dugaan pelanggaran pemerintah Kabupaten Mamasa terhadap beberapa item pekerjaan fisik yang diduga tidak sesuai perencanaan pembangunan di antaranya:
1. Peningkatan ruas jalan Mambi-Rante Palado-Bambang
2. Peningkatan ruas jalan Baitang-Salu Tambun dan Salu Tambun Timur
3. Pemeliharaan ruas jalan Balla-Balla Kalua-Karangan Kalua
4. Meningkatan ruas jalan Sika-Mehalaan
5. Pembangunan irigasi Takurimbi, Kecamatan Mambi
6. Pembangunan irigasi Sepang, Kecamatan Messawa
7. Peningkatan ruas Jalan Tabang-Pana’
“Kami minta aparat penegak hukum, khusunya Kejaksaan Negeri Mamasa segera memeriksa pekerjaan yang dimaksud di atas, sebab diduga kuat ada indikasi korupsi di dalamnya,” kata Marthen Ma’dika, Kamis (28/12/2023.
Selain itu, Marthen juga meminta Kejari Mamasa segera mengusut tuntas penggunaaan dan biaya tidak terduga (BTT) tahun anggaran 2022 dan 2023 yang diduga dikerja asal-asalan di sejumlah titik.(*)