JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa, diamankan personel Polsek Mamasa, di Km 5 Kota Mamasa, Desa Bombong Lambe Kecamatan Mamasa, pada 30 Januari 2024 lalu.
Pria diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) itu, lalu dibawa ke Polsek Mamasa, sekira Pukul 20.45 Wita.
Lima hari usai diamankan, Polsek Mamasa akhirnya mempertemukan pria tersebut dengan keluarganya.
Pertemuan dengan keluarganya bermula dari penelusuran pihak Polsek Mamasa, setelah mengetahui bahwa ODGJ itu berasal dari Provinsi Gorontalo.
Polsek Mamasa lalu berkoordinasi dengan pihak Polda Gorontalo, sehingga pihak keluarga menjemput ODGJ tersebut.
“Dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif, akhirnya anggota berhasil berkomunikasi serta mempertemukan dengan keluarganya,” ungkap Kapolsek Mamasa, Ipda Reynhard.
Sebelumnya, OGDJ tersebut dilaporkan meninggalkan rumah sejak delapan bulan lalu.
Pihak keluarga melakukan berbagai upaya mencarinya, namun tidak ditemukan.
“Akhirnya pada hari ini kami berhasil pertemukan dan menyerahkan langsung ke pihak keluarga,” lanjut Kapolsek Mamasa.
Atas kejadian ini, kata Reynhard, pihak kelurga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Mamasa yang telah berhasil mempertemukan mereka.(*)