JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMUJUÂ – Nilai kepatuhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar mengalami kemajuan dari yang sebelumnya masuk kategori kuning, kini masuk kategori hijau. Capaian itu diraih berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI.
Alhasil, Pemprov Sulbar pun menerima penghargaan dari Ombudsman RI. Tidak hanya itu, provinsi ke 33 ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Wastama Itjen Kemendagri Azwan dan Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga.
Hal itu diungkapkan Azwan dan Kastorius Sinaga saat menyampaikan apresiasi dalam laporan evaluasi Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh triwulan III di Jakarta, Selasa (20/2/2024) kemarin.
Menanggapi hal itu, Prof Zudan Arif Fakrulloh berharap, prestasi yang pihaknya torehkan dapat mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulbar dalam meningkatkan pelayanan.
“Jadikan prestasi ini sebagai dorongan untuk kita meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Bagi Pemda yang masih berada pada kategori kuning, terus berupaya untuk masuk kategori hijau,” kata Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Sestama BNPP itu pun menekankan beberapa poin yang perlu dijalankan ke depan untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi.
Mulai dari peningkatan SDM, sarana dan prasarana, layanan pengaduan, SOP, serta digitalisasi.
“Layanan pengaduan ini bukan hanya ada, tetapi bagaimana merespon dan menyelesaikan aduan itu,” ujarnya.
Untuk diketahui, ada empat indikator yang membuat suatu pemerintahan masuk kategori hijau, yakni yang pertama dimensi input yang meliputi kesiapan SDM, sarana dan prasarana.
Kedua, dimensi proses, yakni harus sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
Ketiga dimensi pengaduan, dimana pemerintah perlu menghadirkan layanan pengaduan untuk menerima aduan dari masyarakat.
Keempat dimensi output, yakni pendapat masyarakat terkait pelayanan, apakah puas atau tidak puas, atau masih ada kekurangan.(*)