JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMUJU – Proses rehabilitasi dan konstruksi bangunan kantor gubernur Sulbar telah selesai. Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Prasarana Perumahan Kementerian PUPR pun menyerahkan pengelolaan dan pemanfaatan pada Pemprov Sulbar, Senin (4/3/2024).
Serah terima pengelolaan dan pemanfaatan rehabilitasi dan konstruksi gedung kantor gubernur Sulbar pasca gempa bumi yang mengguncang Sulbar 15 Januari 2021 lalu dihadiri Sekprov Sulbar, Muhammad Idris.
Idris mengungkapkan, pihaknya sudah menerima secara resmi semua aspek yang ada di gedung baru kantor gubernur Sulbar. Tinggal menunggu jadwal soft launching (pengoperasian awal) yang akan ditentukan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah serah terima dokumen terkait dengan pengerjaan kantor ini. Jadi, semua aspek sudah kita terima secara resmi, tinggal penggunaannya ini kita mulai dari soft launching nanti, menunggu waktu yang ditentukan oleh pak gubernur,” kata Muhammad Idris.
Makna dari serah terima tersebut, kata Idris, bahwa pekerjaan gedung kantor gubernur Sulbar sudah selesai secara fisik. Namun, tentu saja ada catatan-catatan perbaikan yang nanti akan diselesaikan sebelum masa pemeliharaan berakhir.
“Catatan-catatan penting itu misalnya ada pekerjaan yang paripurna. Misalnya ada keretakan kaca, ada toilet yang finishing-nya belum bagus, bahkan ada ketidakberfungsian sistem, baik kontrol AC, CCTV, maupun panel listrik. Itu semua adalah catatan-catatan yang ada di dalam lampiran dari penandatanganan tadi,” ungkapnya.