JOURNALINVESTIGASI.COM ,MAMASA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mamasa mengadakan Study Tiru di Bantaeng Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu diikuti sejumlah Desa se-Kabupaten Mamasa. Dalam Study Tiru itu Dinas PMD Mamasa diduga memungut biaya ke masing-masing Desa sebagai peserta.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas PMD, Samad, mengatakan pelaksanaan kegiatan studi tiru itu sebagai dasar untuk peningkatan badan usaha milik Desa (Bumdes).
Adapun peserta yang diutus masing-masing Desa dalam kegiatan itu adalah pengurus Bumdes.
Ia menjelaskan, Dinas PMD hanya sebatas memfasilitasi kegiatan dimaksud, sebab kegiatan Study Tiru itu dipihak ketigakan ke Pena Sulsel Makassar.
Sehingga kata dia, peserta yang diutus masing-masing Desa dalam kegiatan itu adalah pengurus Bumdes.
Ia tidak menapik, kegiatan itu membebankan biaya Rp 4.500.000 bagi setiap Desa sebagai peserta study tiru.
”memang kami pungut biaya sebesar Rp 4.500.000 ke desa-desa yang mau ikut saja, karena itu untuk biaya mereka selama kegiatan berlangsung” ungkap Samad.
Lebih lanjut Samad menjelaskan, biaya yang dibebankan ke Desa-desa itu ditrasfer langsung ke pihak ketiga.
Sementara, alasan pihak PMD Mamasa melakukan kegiatan itu ialah karna peningkatan Bumdes merupakan salah satu skala prioritas dalam DDS.
“makanya yang ikut kegiatan ini adalah pengurus Bumdes, kalaupun ada Kepala Desa yang hadir, kapasitasnya hanya sebagai Pembina atau penanggung jawab Bumdes itu sendiri” katanya.
Pelaksanaan kegiatan itu kata dia, tujuannya ialah dalam rangka peningkatan dan pembenahan bumdes yang tidak lengkap.