Foto: Legislator PKB Mamasa, Muhammad Sapri Malik
JOURNALMAMASA, MAMASA – Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur yang terungkap di Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat baru-baru ini menjadi perhatian publik.
Itu karena seorang ayah inisial AS di salah satu desa di kecamatan itu dianggap tegah memperkosa anak angkatnya yang masih berusia 13 tahun.
Anak angkatnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP itu harus menanggung malu akibat kebejatan ayah angkatnya sendiri.
Kasus ini menambah jumlah kasus kekerasan seksual anak di bawah umur, menjadi lima kasus sejak Januari 2020.
Meski pelaku telah ditahan dan diproses sesuai undang-undang, namun masih saja ada sanksi sosial yang harus diterima pelaku, yakni cacian dan kecaman.
Salah satunya kecaman yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa Fraksi PKB, Muhammad Sapri Malik.
Muhammad Sapri Malik mengaku mengecam keras segala bentuk tindak pidana pencabulan di Mamasa, yang kerap menyasar anak di bawah umur.
Khususnya kata dia, kasus yang baru saja menimpa anak di bawah umur asal Kecamatan Messawa.
Dengan tegas Sapri Malik meminta penegak hukum setempat agar memproses kasus dugaan pencabulan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami mengutuk keras tindakan itu, apalagi korbannya anak di bawah umur.
Jangan sampai kasus seperti ini terulang terus. Supaya ada efek jera, harus ditindak tegas,” tegas Sapri, Sabtu (17/10) pagi tadi.
Anggota Komisi 2 itu menjelaskan, persoalan itu selalu diperbincangkan secara serius di setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mitra Kerja.