JOURNAL-INVESTIGASI.COM, MAMASA – Pasokan minyak goreng di sejumlah toko retail di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), alami keterbatasan.
Dibeberapa toko retail seperti indomaret di Jl Emmy Saelan, hanya mendapat distribusi dua dus dalam dua hingga tiga kali seminggu.
Jika di toko retail minyak pasokan minyak goreng terbatas, maka berbeda di beberapa toko tradisional.
Salah satunya toko rajawali di Jl Pembangunan, Kelurahan Mamasa.
Di toko itu pasokan minyak goreng banyak tetapi harganya melebihi harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan kementerian perdagangan.
Di toko rajawali, harga minyak goreng untuk kemasan 2 liter mencapai Rp.45 ribu.
Di tengah situasi pandemi covid-19, warga kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.
Hal itupun memaksa Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku, angkat bicara.
Menurut Juan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) harus turun tangan mengecek harga minyak goreng.
Agar harga minyak kembali normal, Diskoperindag kata Juan, mesti melakukan langkah tegas menerapkan edaran Menteri Perdagangan dengan harga Rp. 14 ribu per liter.
“Seharusnya ini menjadi perhatian bersama, jangan sampai harga minyak melambung tinggi, apalagi di tengah pandemi,” ungkap Juan, via telepon, Selasa (22/2/2022).
Diberitakan sebelumnya, Diskoperindag telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah toko retail dan toko tradisional.
Dari hasil Sidak, Diskoperindag menemukan salah satu toko yang masih menjual minyak di atas dari HET, yakni Rp. 45 ribu.