Masuk Nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi, Dua Desa di Mamasa Dikunjungi Tim Penilai KPK RI
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Sebagai tahapan dalam Pemilihan Desa Percontohan Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lakukan kunjungan langsung ke kedua desa di Mamasa yang masuk dalam nominasi, Selasa (28/2/2023).
Kedua desa yang dimaksud yakni Desa Minanga, Kecamatan Bambang dan Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa.
Tim Penilai langsung mengunjungi kedua desa tersebut untuk lebih mendalami seperti apa kegiatan pembangunan dan pemerintahan di dua desa itu.
Sesuai data dan informasi yang diperoleh, ada 5 indikator penilaian dalam Pemilihan Desa Percontohan Anti Korupsi.
Kelima indikator tersebut yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Kepala desa dari kedua desa tersebut bersama jajarannya saat menemui tim penilai, diberondong dengan banyak pertanyaan. Mereka menjawab dan menjelaskan sedetail mungkin setiap informasi yang dibutuhkan oleh tim penilai.
Tim penilai terjun ke kedua desa tersebut, selain untuk mendapatkan informasi secara langsung, juga agar dapat melihat langsung keadaan di kedua desa tersebut.
Kedua desa di Mamasa itu, nantinya akan bersaing dengan dua desa lainya yang ada di Mamuju untuk memperebutkan posisi desa yang akan mewakili Sulawesi Barat pada ajang pemilihan tingkat nasional.
Pengumuman pemenang yang akan mewakili Sulawesi Barat akan disampaikan paling lambat setelah bulan Ramadhan.