Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2023 Dihadiri 6 Anggota DPRD Mamasa
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), gelar rapat paripurna, Rabu (9/11/2022).
Rapat paripurna itu berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mamasa, dihadiri Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, Sekretaris Daerah, H. Muhammad Syukur, serta sejumlah Forkopimda.
Hadir pula sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa.
Rapat paripurna itu perihal penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2023.
Dari pantauan jurnalis, rapat paripurna ini hanya dihadiri enam anggota DPRD Mamasa dari total 30 orang.
Rapat paripurna dihadiri dua unsur pimpinan yakni Wakil Ketua I, David Bamba Layuk dan Wakil Ketua II, Juan Gayang Pongtiku, serta empat anggota.
Mengenai ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Mamasa pada rapat itu, David Bamba Layuk memberi alasan.
Kata dia, sejumlah anggota DPRD tidak hadir lantaran bertepatan agenda partai.
Dia menjelaskan, sejumlah anggota DPRD yang tidak hadir, telah meminta izin karena bertepatan agenda partai.
“Secara fisik banyak yang tidak hadir karena ada kegiatan partai dan baru tadi berangkat,” kata David.
Kendati demikian, disebutkan David, dari 30 anggota DPRD, 17 diantaranya telah menandatangani daftar hadir.
Alasan lain menurut David, karena masih bersifat penyerahan Ranperda, maka tidak mesti hadir secara fisik.
Sehingga, meski tidak dihadiri sebagian besar anggota DPRD, rapat itu dianggap sesuai mekanisme dan tata tertib kedewanan.(*/adv)