“Tetapkan Agenda Kedewanan, DPRD Mamasa Gelar Rapat Bamus”
JOURNAL-INVESTIGASI.COM, MAMASA – Guna menetapkan agenda kedewanan, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat badan musyawarah (Bamus).
Rapat Bamus yang dihadiri sejumlah anggota fraksi, berlangsung di ruang Komisi I DPRD Mamasa, Senin (31/1/2022) siang tadi.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa, Juan Gayang Pongtiku menjelaskan, rapat itu dilakukan guna menetapkan sejumlah agenda kedewanan sebagai pedoman kerja DPRD dalam 1 tahun ke depan.
Menurut Juan, ada beberapa agenda yang telah ditetapkan, termasuk pelaksanaan reses anggota DPRD pada daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Reses itu kata dia, dijadwalkan pada 9 hingga 12 Februari 2022 mendatang.
Selain reses DPRD juga lanjut Juan, telah menetapkan jadwal pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Bahkan DPRD juga telah mengagendakan pengesahan Ranperda yang belum tuntas di tahun sebelumnya.
Agenda lain yang telah dijadwalkan kata Juan, yakni pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mamasa tahun 2022, bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tahun 2021 ada beberapa Ranperda yang belum tuntas termasuk Ranperda Pajak Potong Hewan, Ranperda Penyertaan modal ke PDAM dan beberapa Ranperda lainnya yang dipandang cukup membantu pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutur Juan.