JOURNAL-INVESTIGASI.COM, MAMASA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, David Bamba Layuk, mendesak agar Rumah Sakit (RS) di Kabupaten Mamasa memiliki bank darah.
Hal tersebut kata dia, sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 83 tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah.
Wakil Ketua DPRD, David Bamba Layuk mengatakan, tipe Rumah Sakit Kondosapata yang juga sebagai RS Pemerintah terbesar di Kabupaten Mamasa, mestinya memiliki Unit Transfusi Darah.
“Karena ini sangat memegang peranan penting untuk menolong nyawa manusia,” kata David Bamba Layuk, Kamis 24 Februari 2022.
David mengatakan, jangan sampai ada kisah keluarga pasien lari-lari cari darah ke PMI. Jangan sampai nyawa tak tertolong lantaran ketidaktersediaan bank darah.
“Karena itu, RS harus segera memiliki unit bank darah karena sudah menjadi instruksi pemerintah,” katanya.
David Bamba Layuk menegaskan, kepada pemerintah melalui Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Kondosapata, harus sesegera mungkin mengusahakan alat transfusi darah.
“Tidak ada alasan, harus diusahakan karena kebutuhan vital yang mutlak ada,” ujar David Bamba Layuk.
Selaku anggota DPRD, pihaknya sangat menyayangkan ketidak tersediaan unit transfusi darah di RS.
“Selama ini kami kira sudah ada, ternyata belum, sangat disayangkan,” katanya.
Sedangkan kata David, untuk proses operasi pasien sangat membutuhkan darah, lantas bagaimana jika tidak tersedia, tentu pihak medis tidak akan melakukan tindakan yang sifatnya mendesak.