11 Saksi sudah Diperiksa, Dugaan Korupsi PDAM Mamasa Masih Tahap Penyidikan
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), merilis dugaan kasus korupsi sana penyertaan modal PDAM.
Dalam pres rilis yang disampaikan Kejari Mamasa pada Jumat (22/7/2022), ditemukan kerugian negara mencapai Rp.361.770.845.
Temuan kerugian negara ini berdasarkan hasil penyelidikan penyidik tindak pidana korupsi Kejari Mamasa.
Kerugian negara itu terkait pengelolaan anggaran pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun 2021.
Untuk memastikan berapa jumlah kerugian negara yang disebakan kasus ini, Kejari masih akan melakukan penghitungan dengan melibatkan tim ahli dari BPK RI Perwakilan Sulbar.
Dari kerugian negara yang ditemukan, Kejari meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Terhadap kasus ini, Kejaksaan Negeri Mamasa telah memeriksa sedikitnya 11 saksi.
Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mamasa, Arjely Pongbanny mengatakan, penanganan perkara dugaan korupsi itu masih terus di dalami.
“Sudah 11 orang saksi telah diperiksa pada saat proses penyelidikan kemarin,” sebut Arjely, Selasa (26/7/2022).
Saat ini lanjut dia, pihaknya berencana menjadwalkan ulang pemanggilan saksi pada proses penyidikan.
“Perkembangan selanjutnya nanti kami informasikan,” akunya.(*)