2 Pekan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Kabupaten Mamasa Belum Ditangkap
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, telah dua pekan di tangan penyidik Kepolisian Resor Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar.
Dua pekan berlalu, pelaku peristiwa berdarah itu tak kunjung tertangkap.
Sebelumnya, dugaan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, terjadi pada Minggu (7/8/2022) dini hari.
Korban bernama Porepadang Laki-laki (54), dan istrinya, Sabriani (50), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian kepala.
Korban pertama kali ditemukan anaknya bernama Amanda (20), sekitar pukul 07.00 Wita pagi.
Terdapat enam luka sobek pada kepala korban Porepadang, dan dua luka sobek pada kepala Sabriani.
Luka ini disebutkan, mengakibatkan kedua korban meninggal dunia.
Hingga menjelang dua pekan, penyidik dari tim khusus yang dibentuk Polres Mamasa, tak kunjung mengungkap siapa pelakunya.
Beberapa hari lalu, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, dalam sebuah kegiatan gelar perkara.
Gelar perkara itu berlangsung di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), pada Kamis (18/8/2022).
Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, dikonfirmasi bahwa apakah sudah ada tersangka dalam kasus itu, dia tak beri penjelasan lebih jauh.
Dia mengatakan bahwa kasus itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Sudah penyidikan,” ungkap Harry Andreas, ditemui di Balla Satanetean, usai mengikuti dialog konstitusi, Sabtu (20/8/2022) sore tadi.