30 narapidana yang mendapat remisi, kata Indar Laya, besarannya 14 hari hingga 4 bulan.
“Tergantung berapa lama menjadi warga binaan Lapas Kelas III Mamasa,” ujarnya.
Dia berharap, warga binaan yang mendapat remisi, dapat meningkatkan kelakuan baik ke depannya.
Sebab salah satu syarat mendapatkan remisi, yaitu harus berkelakuan baik. (*)