JOURNALINVESTIGASI.COM, MMAMASA – Hingga jelang akhir tahun, terdapat 50 guru di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan tiga.
Hal itu diakui Rimawati, salah seorang guru di SMPN 2 Mamasa.
Rimawati menyampaikan, hingga saat ini tunjangan sertifikasinya triwulan III belum dibayarkan, yakni periode bulan Juli, Agustus dan September.
Menurut dia, masih ada sekitar 50 guru yang mengalami hal serupa.
Guru yang mengalami hal itu rerata mereka yang mengajar di sekolah menengah pertama (SMP).
Menurut Rimawati, sesuai data yang diperoleh dari aplikasi informasi Guru Tenaga Pendidik (GTK), tunjangan itu telah terealisasi.
Rimawati menyebut, ada bukti muncul dalam aplikasi GTK bahwa tunjangannya sudah direalisasikan, yakni masing-masing Rp.3.782.400,00 per bulan.
Anehnya, dana itu tidak pernah ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Karenanya, Rimawati beranggapan ada penyelewengan dana dan pelanggaran yang diduga dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mamasa.
Sementara informasi yang diperoleh Rimawati, dari pihak dinas bahwa dana itu belum masuk ke rekening penerima karena terkendala validasi data.
“Ibu Sahrini (Staf Disdikbud) bilang uangnya lambat dr pusat karena lambat valid, tetapi fakta di Info GTK tidak demikian. Yang jelas Diknas yang tahan kalau begini,” ungkap Rimawati, via Whatsapp, Senin (25/12/2023).it
Untuk tunjangan sertifikasi triwulan IV periode October, November dan Desember, kata Rimawati, juga belum terealisasi.
Namun sesuai informasi GTK, dana tunjangan sertifikasi triwulan IV memang belum direalisasikan.
Perihal pembayaran dana sertifikasi itu, media ini mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, Rusli, namun tidak ditanggapi.