Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring mengatakan, ada dugaan pungutan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap bantuan stimulan itu.
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, ada pemungutan terhadap bantuan dana stimulan.
Terhadap dugaan itu, saat ini pihaknya melakukan langkah-langkah penyelidikan.
“Berdasarkan laporan masyarakat, ada dugaan pungutan terhadap bantuan gempa Sulbar, ” ungkap Kasat Reskrim, saat ditemui di Polres Mamasa, Rabu (27/7/2022).
Pungutan itu kata dia, dilakukan pihak penyalur kepada pihak penerima.
Kendati disebutkan ada dugaan pungutan, namun Kasat Reskrim tidak mengungkap berapa jumlah potongan yang dilakukan pihak terkait.
“Kami belum menemukan berapa jumlah potongan, karena masih tahap klarifikasi,” bebernya.
Terkait berapa saksi yang sudah dimintai klarifikasi, Kasat Reskrim juga mengaku belum bisa menyebutkan secara pasti berapa saksi yang sudah diperiksa.
Meski begitu, ia tak menampik pihaknya telah memeriksa beberapa pihak, baik penerima, tim verifikasi dan juga PPK dari BPBD Mamasa.
“Kami sudah memeriksa penerima, tim verifikasi maupun pihak PPK,” tandasnya.
Senada itu, Kapolres Mamasa, AKBP. Harry Andreas mengatakan, terhadap kasus itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Sifatnya masih permintaan klarifikasi, jadi kita masih penyelidikan. Kita belum bisa mengekspos terlalu jauh,” kata Kapolres Mamasa.(*)