Bantah Kerjakan Pembangunan Perintisan Jalan Mamasa-Banggo, Suhadi: Saya bukan Kontraktor
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Pembangunan perintisan jalan Banggo-Kota Mamasa yang dikerjakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa tahun 2021, kini menuai polemik.
Pasalnya, pembangunan jalan tersebut jari tak tuntas lantaran diklaim warga.
Warga yang mengklaim, mendirikan rumah di pintu masuk jalan itu.
Pemilik tanah, Elsa, mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan itu lantaran pekerja proyek enggan memenuhi komitmen sebelum pekerjaan jalan tersebut dimulai.
Menurut Elsa, ia tidak keberatan jika jalan itu dikerjakan karena demi kepentingan umum.
Namun, ada komitmen antara pekerja dan pemilik lahan yang hingga saat ini belum dipenuhi.
“Saat itu kami minta ke pekerja proyek supaya dibuatkan satu pekarangan untuk tempat membangun rumah. Tapi sampai pekerjaan itu selesai, komitmen tersebut tak dilakukan,” kata Elsa, dikonfirmasi Kamis (8/9/2022).
Karena merasa dibohongi, Elsa mengaku terpaksa membangun rumah kayu di atas jalan yang telah dikerjakan tersebut.
Elsa menyebutkan, pembangunan jalan itu dikerjakan oleh anggota DPRD Mamasa, Suhadi Kandoa.
“Itu proyeknya pak dewan, pak Suhadi,” ucapnya.
Menanggapi itu, Suhadi Kandoa, mengatakan, tugas anggota dewan bukanlah menjadi kontraktor seperti yang dituduhkan.
“Saya ini tidak kerja proyek, saya bukan kontraktor. Memang pekerjaan itu, saya yang kawal sebagai bentuk tanggung jawab moril terhadap konstituen.
Karena usulan pekerjaan tersebut disampaikan konstituen pada saat saya reses. Dan itu yang saya perjuangkan,” tuturnya.