Ia menjelaskan, pembangunan jalan itu dikerjakan atas usulan masyarakat, saat dirinya melakukan kegiatan reses di Banggo, Kelurahan Mamasa, tahun 2020 lalu.
Atas usulan itu, maka Ia mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa, agar membuka jalan dari Kota Mamasa menuju ke Banggo.
Alhasil, Pemda Mamasa mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 ke titik pekerjaan tersebut senilai Rp. 262.601.000, dengan nama paket kegiatan Pembangunan Jalan Banggo Kota Mamasa, yang dikerjakan CV. Berkat Maranatha.
“Jadi tidak benar itu kalau ada yang bilang saya yang kerjakan. Mengusulkan kegiatan, iya, saya memang usulkan.
Tapi setelah masuk program pemerintah, segala teknis pekerjaan, saya sudah tidak tahu,” jelasnya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menambahkan, jika ada persoalan yang muncul dikemudian hari setelah pekerjaan itu dilaksanakan, maka itu bukan lagi urusannya.
“Kalau ada masalah, silahkan ditanyakan langsung ke pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut,” bebernya.
“Sekali lagi saya sampaikan, tidak benar kalau ada yang bilang saya yang kerja proyek tersebut.
Kalau mengusulkan, memang benar saya yang usulkan setelah mendengar aspirasi masyarakat,” tutup Suhadi.(*)