Lebih jauh dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku bawa lari korban bermula perkenalan di media sosia Facebook.
Pelaku merayu korban dengan iming-iming akan membelikannya sebuah handphone.
Karena termakan rayuan pelaku, korban akhir bersedia dibawa oleh pelaku hingga ke Polewali Mandar.
“Dari pengakuan korban, ia telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali,” ungkap Kasat Reskrim, malam tadi.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Mamasa, guna dimintai keterangan.
Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan kartu anggota LSM, uang sebesar Rp.250 ribu dan satu handpone.(*)