Siang tadi Tim dari Polres Mamasa, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain melakukan olah TKP, terhadap kedua korban, juga dilakukan visum.
Kasi Humas Polres Mamasa, Iptu Hendrik, saat dikonfirmasi via telepon, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pihak dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kami sudah olah TKP, hasil visum oleh dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ucap Hendrik, Rabu, (7/9/2022) malam tadi.
Dengan begitu, dugaan sementara, kedua korban dinyatakan meninggal karena gantung diri.
“Kedua orang tua korban sudah menandatangani surat pernyataan bahwa anaknya meninggal karena kantung diri,” ujar Hendrik.
Senada itu, Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, menuturkan, pihaknya belum menerima surat secara resmi dari pihak medis terkait hasil visum korban.
Namun, secara lisan disampaikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Visum tertulis belum kami dapatkan karena tim dokter baru kembali ke Mamasa, namun secara lisan disampaikan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” terang Kapolres Mamasa, via Whatsapp.
Dengan begitu, lanjut dia, dugaan sementara, korban meninggal karena murni bunuh diri. (*)