Bupati Mamasa Kukuhkan 70 Pasukan Pengibar Bendera, DPRD dan Kejaksaan Terpantau Absen
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Bupati Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), H. Ramlan Badawi, mengukuhkan 70 calon pengibar bendera (Paskibra).
Pengukuhan itu berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Mamasa, Senin (15/8/2022) pagi tadi.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi pratama lingkup pemerintah daerah.
Sedianya, kegiatan ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mamasa.
Namun, dari pantauan awak media, kegiatan sakral tingkat kabupaten ini, hanya dihadiri beberapa anggota Forkopimda.
Di kursi Forkopimda hanya diisi Wakil Bupati Mamasa, Sekda Mamasa, Dandim 1428 Mamasa dan Perwakilan Polres Mamasa.
Di kursi itu tak tampak pihak Kejaksaan Negeri Mamasa dan unsur Pimpinan DPRD Mamasa.
Terkait ketidakhadiran pihak Kejaksaan Negeri Mamasa, M. Sidiq, staf Seksi Intelijen mengatakan, pihaknya tidak mengutus perwakilan karena mendapat kunjungan Wakil Kepala Kejati Sulbar.
“Untuk acara pengukuhan hari ini, kami memang tidak mengirimkan perwakilan.
Dikarenakan ada kegiatan Supervisi yang dilakukan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar,” ungkap M. Sidiq, via Whatsapp.
Sementara soal ketidakhadiran unsur Pimpinan DPRD Mamasa, Sekretaris Dewan, Alexi Losong, mengatakan bahwa yang diundang pada kegiatan itu hanya Forkopimda.
“Yang diundang hanya forum koordinasi pimpinan daerah,” ungkap Alexi Losong, via Whatsapp.
Ditanya soal ketidakhadiran pihak unsur pimpinan DPRD, Alexi, menyarankan menanyakan langsung ke yang bersangkutan.