JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Pemerintah Daerah Mamasa, dan Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu lakukan Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPRD Kabupaten Mamasa, Kamis, (23/01/2025).
Sebelumnya, pada hari Rabu 22 Januari 2025, massa aksi yang dipimpin oleh 8 presidium dari lembaga BPD, Kepala Desa, Aparat Desa, LMND,GMNI,GMKI, PMI, PMII, HMI, IPMKM, PMM, Jaringan Pemuda Rakyat Demokrasi dan rakyat Mamasa, lakukan aksi unjuk rasa yang berujung penyegelan Kantor Bupati Mamasa.
Rapat yang dihadiri oleh Pj Bupati Mamasa dan perwakilan kantor BPJS tersebut mengagendakan tindak lanjut penyampaian aspirasi oleh Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu.
Adapun isi kesepakatan dalam RDP tersebut adalah :
1. Pembayaran tunggakan dan pengaktifan BPJS Kesehatan Masyarakat Mamasa akan dilakukan pada tanggal 15 Februari 2025, sebelum tanggal tersebut segala biaya BPJS kesehatan ditanggung oleh Pemda melalui PIC Dinas Kesehatan.
2. Pembayaran tunggakan siltap Aparat Desa akan dibayarkan dengan rincian sebagai berikut :
a. Tunggakan siltap Aparat Desa tahun 2023-2024 akan dibayarkan per triwulan di tahun 2025 pada triwulan bulan Maret, Juni, September, Desember. Tahun 2025.
B. Pembayaran siltap Aparat Desa tahun 2025 akan dibayarkan mulai bulan Maret tahun 2025 terhitung bulan Januari sampai Maret dan selanjutnya dibayarkan rutin tiap bulan mulai bulan april 2025.
3. Sepakat bahwa BPKB akan melakukan verifikasi terhadap R2-R3 yang telah mengikuti test. Sebelum diserahkan kepada BKN. Pengajuan usulan KS Kontrak paruh waktu akan dilakukan setelah test ke-2 telah dilaksanakan.