GAMKI Mamasa beri Tanggapan Soal Penataan Dapil Pileg 2024
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), telah melaksanakan uji publik penataan daerah P
pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD kabupaten Mamasa pada Pemilu tahun 2024.
Pasca uji publik tersebut, berbagai tanggapan masyarakat mengemuka kaitannya dengan Dapil yang nantinya digunakan oleh KPU Mamasa.
Satu diantaranya adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Mamasa.
Setelah uji publik, GAMKI Mamasa mendatangi Kantor KPU, pada Senin (19/12/2022) kemarin.
Kedatangan GAMKI guna memberikan masukan perubahan Dapil yang disertai dengan dokumen hasil kajian.
Dokumen itu diserahkan langsung oleh pengurus GAMKI Mamasa kepada Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Joni Rambulangi.
“Kami datang ke KPU Mamasa memberikan masukan berkaitan dengan Dapil yang nantinya digunakan pada Pemilu DPRD Kabupaten Mamasa tahun 2024,” Ketua Bidang Organisasi, Andarias Buntugayaang, ditemui, Selasa, (20/12/2022).
Senada itu, Ketua GAMKI Cabang Mamasa Yustianto Tallulembang mengatakan, sudah seharusnya perubahan Dapil di Mamasa ini dilakukan.
Ia beranggapan, selama ini masyarakat selalu terdikotomi dalam batas-batas kewilayahan.
Akibatnya kewilayahan masyarakat lebih menonjol ketimbang rasa kebersamaan sesama orang Mamasa.
“Saya kira masukan GAMKI Mamasa ini adalah langkah maju yang perlu perhatian semua pemangku kepentingan di Mamasa,” kata Yustianto, via telepon.
Dijelaskan Yustianto, selama ini Dapil yang digunakan dalam setiap Pemilu DPRD di Mamasa telah membuat masyarakat terkotak-kotakan dalam tiga wilayah.