Foto: Kader HMI Cabang Manakarra, Ahmad Sulkifli
JOURNALMAMUJU, MAMUJU – Gelombang penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, juga dilakukan puluhan mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Penolakan Omnibus Law juga dinyatakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Mamuju, melalui aksi unjuk rasa pada Jumat (9/10) kemarin.
Aksi unjuk rasa dilakukan puluhan kader HMI di Simpang 4, Jl Ahmad Kirang, Kabupaten Mamuju.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas disahkannya UU Omnibus Law, oleh DPR-RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
HMI Cabang Manakarra menuntut agar DPR-RI melakukan pengkajian ulang terhadap rancangan undang-undang (RUU) Oomnibus Law.
Hal itu diungkapkan Koordinator Lapangan Aksi HMI Cabang Manakarra, Ahmad Sulkifli usai melakukan unjuk rasa sore kemarin.
Ia mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja, adalah upaya pemerintah untuk menyengsarakan rakyat.
Sebab kata dia, sesuai hasil kajian HMI Manakarra, UU Omnibus Law hanya menguntungkan pihak tertentu, seperti Investor dan penguasa.
“Karenanya, kami menuntut kepada pemerintah untuk mencabut Undang-undang yang telah disahkan dan membatalkan UU Omnibus Law,” tuturnya.
Selain menuntut Omnibus Law dicabut, dia juga menyatakan, HMI Cabang Manakarra mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang jadi korban kekerasan.
Ahmad Sulkifli menambahkan, aksi yang pihaknya lakukan merupakan aksi pertama, dana akan dilanjutkan dalam waktu yang tidak begitu lama.