Seperti diketahui pada awal Agustus 2022 lalu, perkampungan di Desa Pidara dilanda bencana tanah bergerak.
Akibat bencana itu, 15 rumah dilaporkan mengalmi kerusakan sehingga 19 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.
Hingga saat ini, beberapa warga masih tinggal di rumah kerabat lantaran sudah tidak memiliki tempat tinggal.
Bencana di Pidara belum usai, warga di Limbong Lopi, pun dihantui tanah bergerak sejak kurang lebih dua pekan lalu, sejak awal November 2022.
Tanah bergerak itu mengakibatkan 29 kepala keluarga terancam kehilangan tempat tinggal.
Pada Selasa 21 November 2022 lalu, pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat selama sepekan, yakni hingga Selasa 28 November 2022.
Kendati masa tanggap darurat berakhir, terdapat 11 KK masih mengungsi.
Sebagian mengungsi ke rumah kerabat, dan sebagian masih bertahan di tenda pengungsian.
Warga memilih mengungsi lantaran takut tanah tempat tinggalnya longsor.
“Kami masih mengungsi karena takut longsor,” kata Jebri, korban tanah longsor.(*)