Kasus Dugaan Pembunuhan di Aralle, Kapolres Mamasa Sebut Terapkan Persangkaan Alternatif
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Peristiwa berdarah yang menewaskan sepasang suami istri di Kecamatan Aralle pada Minggu (7/8/2022) pagi, menyita perhatian publik
Korban bernama Porepadang Laki-laki (54), dan istrinya, Sabriani (50), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian kepala.
Korban pertama kali ditemukan anaknya bernama Amanda (20), sekitar pukul 07.00 Wita pagi.
Terhadap kasus ini, Polres Mamasa bersama Polda Sulbar dan tim medis, telah melakukan visum di Puskesmas Aralle beberapa jam setelah penemuan korban.
Bahkan Polres Mamasa telah membentuk tim khusus, guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis, ditemukan sejumlah luka di bagian kepala kedua korban.
Terdapat enam luka sobek pada kepala korban Porepadang, dan luka sobek pada kepala Sabriani.
Luka ini kata Harry, mengakibatkan kedua korban meninggal dunia.
Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa kedua korban dianiaya atau dibunuh.
Harry mengaku, pihaknya belum dapat memastikan motif pelaku menghabisi nyawa korban, meski disebutkan ada sejumlah uang tunai yang hilang.
“Apakah ini pembunuhan murni atau perampokan, kita masih dalami,” kata Harry Andreas, Senin (8/8/2022) kemarin.
Dia lanjut menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan di sekitar lokasi TKP.
Di samping pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yakni warga, tetangga dan keluarga korban.