Kasus Dugaan Pembunuhan Pasutri di Aralle, Besok Polres Mamasa Lakukan Gelar Perkara di Polda Sulbar
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), sepertinya sudah menemukan titik terang.
Pasalnya, dikabarkan tim penyidik yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, akan melakukan gelar perkara.
Sesuai informasi yang diperoleh, gelar perkara itu berlangsung di Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar.
Hal itu dibenarkan Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas.
Harry, mengaku pihaknya akan melaksanakan gelar perkara kasus pembunuhan itu di Polda Sulbar.
“Iya besok kami gelar di polda,” jawab Harry, via whatsapp, Rabu (17/8/2022) malam tadi.Â
Terkait apa materi dalam gelar perkara itu, Harry Andreas belum bersedia berkomentar.
“Besok hasilnya kami sampaikan ya,” tambahnya.
Pihak kuasa hukum keluarga korban, yakni Rustam Timbonga, Ketua LBH Citra Yustisi, dicoba dikonfirmasi terkait perkembangan kasus itu, namun belum memberikan tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Mamasa dan Polda Sulbar, tengah mengejar terduga pelaku.
Hal tersebut diungkap Kuasa Hukum keluarga korban, Rustam Timbonga, kepada wartawan, via telepon, Senin (15/8/2022).
“Sudah ada titik terang, tetapi nanti saya konfirmasi ulang,” ungkap Ketua LBH Citra Yustisi, Kabupaten Mamuju.Â
Menurut Rustam, saat ini pihak penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Informasi terakhir, sudah ada pengejaran tetapi nanti saya sampaikan perkembangannya,” ungkapnya.