Olehnya itu, selaku kuasa hukum, ia mempercayai pihak penyidik agar leluasa mengungkap pelaku pembunuhan sadis itu.
Rustam menuturkan, pihaknya yakin bahwa penyidik yang terlibat dalan pengungkapan kasus ini, merupakan penyidik yang profesional.
Baik tim dari Polres, Polda, maupun Markas Besar (Mabes) Polri.
Langkah selanjutnya setelah melakukan koordinasi, kuasa hukum akan menyampaikan hasil koordinasi kepada pihak keluarga.
“Supaya keluarga juga bisa lebih tenang melakukan aktivitasnya,” tutur Rustam.
Adapun keterangan dari penyidik berdasarkan hasil koordinasi, kata Rustam, pihak penyidik melakukan penyelidikan secara maksimal.
“Pak Kapolres saja audah pos di sini, hampir setiap hari berkantor di sini karena berusaha semaksimal mungkin mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Lebih jauh Rustam menjelaskan, tidak ada target yang diberikan kepada pihak penyidik.
Pasalnya, pada pengungkapan kasus ini, ada saja tingkat kesulitan yang ditemui pihak penyidik.
Kendati begitu, Rustam optimis, apapun bentuk kejahatan, pasti akan terungkap.
“Prinsipnya, tidak kejahatan yang sempurna,” jelasnya.
Rustam menambahkan, pada pendampingan kasus ini, LBH Citra Yustisi menugaskan lima personel.
Senada itu, Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, mengatakan pihaknya berupaya secara maksimal mengungkap kasus ini.
Sebagai upaya yang ia lakukan, ia telah membentuk tim dengan melibatkan Polsek Aralle dan Polda Sulbar.
“Kami melakukan langkah-langkah percepatan dengan membentuk tim khusus,” katanya.
Pada kasus ini pula, Harry Andreas, menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa 31 orang saksi.