“Kami sudah berikan kesempatan selama satu tahun, tapi kalau Polisi tidak mampu ungkap kasus ini, maka kami keluarga yang akan mengungkap dengan cara apapun,” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, terjadi pada Minggu (7/8/2022) pagi.
Korban bernama Porepadang Laki-laki (54), dan istrinya, Sabriani (50), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian kepala.
Korban pertama kali ditemukan anaknya bernama Amanda (20), sekitar pukul 07.00 Wita pagi.
Dari keterangan Polisi, sekitar pukul 07.00 Wita, anak korban yakni Amanda, bangun dari tidurnya karena mendengar suara adiknya bernama Marvel (14).
Saat itu, Amanda mendengar Marvel mengalami sesak dan mengeluarkan suara kesakitan.
Amanda mendatangi kamar belakang, dan mendapati kedua orang tuanya sudah dalam keadaan bersimbah darah.
Sementara adiknya Marvel berada diantara kedua orang tuanya.
Karena kritis, Marvel dirujuk ke RS Bhayangkara di Kabupaten Mamuju, beberapa saat setelah ditemukan.(*)