Kejaksaan Negeri Mamasa Geledah Kantor PDAM, Sejumlah Dokumen Disita
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), geledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Selasa (11/10/2022).
Penggeledahan dilakukan berkaitan kasus dugaan korupsi dana PDAM tahun anggaran 2021.
Di mana sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, menemukan kerugian negara mencapai Rp.361.770.845.
Temuan kerugian negara itu berdasarkan hasil penyelidikan penyidik tindak pidana korupsi Kejari Mamasa.
Penggeledahan dilakukan satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Mamasa.
Pada kesempatan itu, tim Kejari Mamasa melakukan penggeledahan di dua tempat, yakni kantor PDAM dan gudang yang jadi tempat penyimpanan dokumen.
Kejari Mamasa, Musa, menyampaikan, penggeledahan berdasarkan surat perintah Nomor : PRINT-315/P.6.13/Fd.2/09/2022, tanggal 29 September dan penetapan pengadilan negeri Polewali No. 153/Pen.Pid/IX/2022/PN.Pol tanggal 4 Oktober.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan pada dua lokasi, guna mengumpulkan bukti-bukti.
Dari hasil penggeledahan, Kejari Mamasa menyita empat box berisi puluhan dokumen.
Penggeledahan itu diakui Kabag Umum PDAM, Daniel Bongga Kayyang.
Dia membenarkan bahwa pihak kejaksaan melakukan penyitaan dokumen di PDAM Mamasa.
“Ada beberapa dokumen yang disita oleh Kejaksaan yang berhubungan dengan pengelolaan dana tersebut,” katanya, Selasa (11/10/2022).
Kendati begitu, pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti berapa item pekerjaan yang diperiksa.(*)